Ketentuan & Garansi Kurnia Servis
Ketentuan Garansi yang tertulis disini dibuat dan sudah dipertimbangkan secara seksama supaya tidak terjadi kesalah pahaman antara Customer & Teknisi.
Berikut List Garansi yang di Berikan
1. Cuci AC
Garansi berlaku sebelum Teknisi meninggalkan rumah Customer, Apabila ketika Customer menyalakan AC dan masih ada air yang menetes, Teknisi akan memberikan garansi cuci ulang AC Anda. Tidak ada Garansi apabila Teknisi sudah meninggalkan lokasi Customer.
2. Pergantian Sparepart/Isi Freon
Garansi pergantian Sparepart/Isi Freon berlaku sampai 30 hari dari tanggal selesai pengerjaan, Garansi yang diberikan adalah pergantian sparepart/isi freon yang sama. Tidak Berlaku untuk kerusakan diluar sparepart/isi freon yang diganti.
3. Pengelasan Kebocoran
Garansi untuk layanan pengelasan pada kebocoran, Garansi 30 hari hanya akan diberikan terhadap titik dimana pengelasan awal dikerjakan.
4. Bongkar Pasang AC
Garansi 30 hari terhitung dari selesai pengerjaan, garansi berupa perbaikan intalasi AC yang dikerjakan teknisi sesuai pekerjaan awal, Contoh: AC Miring atau Bocor di sambungan/pengonekan pipa. Tidak Berlaku apabila kerusakan diluar matrial yang diberikan.
5. Perlu di Perhatikan
- Garansi yang diberikan adalah pengerjaan/perbaikan ulang dengan teknisi yang sama, Tidak berupa pergantian/Pengrembalian dalam bentuk Uang.
- Klaem Garansi di wajibkan menyertakan Invoice/Kwitansi.
6. Perlu Di Perhatikan
- Garansi service ac berlaku untuk sekali perbaikan ulang, apabila terjadi kerusakan lagi setelah perbaikan ulang garansi tidak berlaku lagi, walau belum terhitung 30 hari.
Ketentuan Layanan
Syarat & Ketentuan
1. Pelanggan wajib memberikan informasi yang benar dan lengkap mengenai jenis dan spesifikasi barang yang mau diperbaiki/cuci.
2. Dengan memesan layanan kami artinya pelanggan setuju dengan Ketentuan dan Garansi.
3. Dilarang Berkata Kasar/Mengganggu teknisi saat sedang menjalankan layanan.
4. Teknisi harus menjalankan layanan sesuai pesanan pelanggan.
5. Teknisi harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku guna mencegah pandemi.
6. Pelanggan harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku guna mencegah pandemi.
7. Apabila Pelanggan dan Teknisi ada perselisihan diselesaikan dengan mediasi, Apabila tidak ada kesepakatan maka Admin Kurnia Servis akan menengahi perselisihan agar membuahkan sulosi dan kesepakatan.